Penguatan UPT Gakkum
2 posters
Halaman 1 dari 1
Penguatan UPT Gakkum
Salam sejahtera semua,
Saya Felix Aglen, Analis Kebijakan Pertama pada Direktorat PHP. Terkait dengan rencana penguatan kelembagaan Ditjen Gakkum KLHK, terdapat dua opsi untuk pengembangan Unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu:
1. Menaikkan level eselonisasi Balai yang ada saat ini, dari Eselon IIIa menjadi Eselon IIb; atau
2. Menambah jumlah Balai dari 5 menjadi 19 Balai dengan level Eselon IIIa.
Dari dua opsi tersebut, opsi manakah yang paling tepat dan paling memungkinkan bagi Ditjen Gakkum KLHK untuk dapat diterapkan? Terima kasih.
Saya Felix Aglen, Analis Kebijakan Pertama pada Direktorat PHP. Terkait dengan rencana penguatan kelembagaan Ditjen Gakkum KLHK, terdapat dua opsi untuk pengembangan Unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu:
1. Menaikkan level eselonisasi Balai yang ada saat ini, dari Eselon IIIa menjadi Eselon IIb; atau
2. Menambah jumlah Balai dari 5 menjadi 19 Balai dengan level Eselon IIIa.
Dari dua opsi tersebut, opsi manakah yang paling tepat dan paling memungkinkan bagi Ditjen Gakkum KLHK untuk dapat diterapkan? Terima kasih.
Re: Penguatan UPT Gakkum
Lebih prefer ke no. 2. Karena pilihan ini juga lebih memungkinkan untuk menambah jumlah personil ke depannya. Indonesia terlalu luas untuk ditangani dengan tipologi kasus yang juga beragam. Sebagai contoh masalah DPO. Sy kira bertambahnya jumlah Balai, bertambahnya SDM bisa membantu mengatasi masalah tersebut. Sederhananya, untuk melebarkan sayap Ditjen. Gakkum dan mempersempit gerak para pelaku kejahatan terhadap LHK.
Ruli Desianti- Jumlah posting : 4
Join date : 08.07.21
Felix Aglen likes this post
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|