Forum Gakkum KLHK
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Pendekatan Multidoor dan Perbarengan Tindak Pidana

Go down

Pendekatan Multidoor dan Perbarengan Tindak Pidana Empty Pendekatan Multidoor dan Perbarengan Tindak Pidana

Post by Felix Aglen Wed May 12, 2021 7:52 pm

Apakah pendekatan multidoor melalui penerapan lebih dari satu undang-undang terhadap satu kasus bertentangan dengan konsep perbarengan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 63-71 KUHAP? Mohon pencerahannya. Terima kasih.

Felix Aglen
Admin

Jumlah posting : 8
Join date : 11.05.21

https://forumgakkum.forumotion.asia

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik